Harga BBM Naik, Pertamina: Ditinjau Tiap 2 Minggu
Pertamina akan meninjau harga BBM tiap 2 minggu sekali, melihat perkembangan harga minyak dunia serta ketentuan dari pemerintah.
IDXChannel - Harga BBM non subsidi kembali mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta ketentuan dari pemerintah.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina Irto Ginting mengatakan, Pertamina juga terus meninjau harga BBM tiap 2 minggu sekali.
"Harga akan direview rutin setiap 2 minggu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (3/3/2022).
Sebelumnya pada 12 Februari, Pertamina juga menaikkan harga BBM non subsidi. Alasannya sama, mengikuti harga minyak dunia yang sudah mencapai puncak tertinggi di level USD 110 per barel.
Adapun, meroketnya harga minyak dunia disebabkan pasokan yang terganggu akibat perang Rusia-Ukraina. Di sisi lain, permintaan akan minyak dunia kian membludak.
Kementerian ESDM menyebutkan, naiknya harga minyak dunia berpengaruh terhadap harga minyak mentah Indonesia (ICP). Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN.
Perhitungannya, setiap kenaikan USD 1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp 1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp 49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp 2,65 triliun.
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar USD 1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.
(IND)