ECONOMICS

Harga BBM Segera Naik, Jokowi Bagikan BLT di Jayapura

Raka Dwi Novianto 31/08/2022 09:16 WIB

Presiden Jokowi membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat di Jayapura sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Harga BBM Segera Naik, Jokowi Bagikan BLT di Jayapura (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah dalam waktu dekat akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebagai kompensasi atas kenaikan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat di Jayapura, Papua.

Pemberian BLT BBM ini dilakukan di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/2022).

"Hari ini kita kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu. jadi totalnya Rp600 ribu. Dan diberikan dua kali 300, 300. Hari ini telah dimulai di kantor pos kabupaten Jayapura," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi pun berharap, dengan pembagian BLT BBM tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat khususnya masyarakat Jayapura. 

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM kepada 20,6 juta penerima manfaat juga diberikan subsidi BBM subdisi bagi para pekerja juga sebesar 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial yang merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. 

Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp150.000 dan dibayarkan selama empat kali. 

Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. 

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. (RRD)

SHARE