Harga Gula Bersiap Naik, Bapanas Diminta Kaji Ulang
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta untuk menunda dan meninjau ulang rencana kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP).
IDXChannel - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) diminta untuk menunda dan meninjau ulang rencana kenaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula.
"Karena kenaikan harga gula tentu akan memberatkan rakyat kecil," kata Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Perindo Yerry Tawalujan meminta, Minggu (11/6/2023).
Yerry melanjutkan, sebaiknya kenaikan harga gula ditunda dulu minimal selama enam bulan ke depan, sambil menunggu negara-negara produsen gula dunia menaikkan lagi produksi dan ekspor gula mereka.
"Jadi kami mohon pemerintah bersabar dulu untuk tidak segera naikkan harga gula, lihat perkembangan dulu mudah-mudahan trend kenaikan harga gula di pasar internasional segera turun," ujar juru bicara nasional Partai Perindo.
Di pihak lain, Yerry juga memahami kesulitan pemerintah dalam mengatur tata niaga gula dalam negeri. Karena berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian tahun 2022, kebutuhan gula dalam negeri mencapai 6,48 juta ton.
Sementara produksi rata-rata gula dalam negeri hanya berkisar antara 2,2 sampai 2,5 juta ton per tahun. Jadi perlu impor gula sekitar 3,5 sampai empat juta ton per tahun.
"Tentu kami menyadari kesulitan yang dihadapi pemerintah. Tapi mohon jangan langsung ambil jalan pintas untuk menaikkan harga gula. Kalaupun naik, jangan terlalu tinggi hingga memberatkan rakyat kecil," ungkap politisi Partai Perindo.
Sebelumnya, Bapanas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen.
Alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi. (WHY)