Harga Gula Naik Jadi Rp14.500 per Kg, Petani Tebu Bilang Begini
Ketua Umum APTRI Soemitro mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, para petani belum menikmati kenaikan harga gula yang hanya Rp1.000.
IDXChannel - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengungkapkan, implementasi kebijakan penyesuaian Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk gula konsumsi masih belum sesuai dengan ketetapan pada Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.
Adapun penyesuaian harga dalam Perbadan 17 Tahun 2023 tersebut menetapkan HAP gula konsumsi terbaru diterapkan Rp12.500/Kg di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp14.500/Kg, serta Rp15.500/Kg khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP).
Ketua Umum APTRI Soemitro mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, para petani belum menikmati kenaikan harga gula yang hanya Rp1.000.
"Kami sampaikan bahwa harga Rp12 ribu sampai dengan hari ini petani lelang itu belum tercapai. Bahkan ada penawaran yang di bawah Rp12 ribu," katanya dalam Market Review IDXChannel, Senin (14/8/2023).
Oleh karenanya, Soemitro menginginkan pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) untuk meminta pedagang membeli harga gula yang sudah ditetapkan.
"Dengan belum terlaksananya aturan tersebut apakah ini menjadikan gemberi, ya tapi hanya di pikiran saja, di praktiknya kalau itu belum tercapai kan percuma," Soemitro.
Soemitro menuturkan, jika harga yang sudah ditetapkan tidak dapat juga bisa dirasakan oleh petani maka ini akan berdampak pada produksi gula di tahun ini.
Sebab, kata dia, saat ini petani gula banyak menghadapi tantangan yang sangat serius dalam mengelola perkebunannya, mulai dari adanya El Nino hingga wabah tikus.
"Kalau petani tidak punya kemampuan dari finansial untuk mengerjakan perkebunan, maka ini akan membawa dampak di tahun yang akan datang," katanya.
(YNA)