ECONOMICS

Harga Kian Mahal, Kemendag Dinilai Gagal Atasi Benang Kusut Minyak Goreng

Agung Bakti Sarasa 22/03/2022 15:41 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai gagal dalam mengatasi benang kusut minyak goreng.

Harga Kian Mahal, Kemendag Dinilai Gagal Atasi Benang Kusut Minyak Goreng. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai gagal dalam mengatasi benang kusut minyak goreng. Akibatnya, bukan hanya menyebabkan kelangkaan tetapi justru harganya di pasaran jadi tak terkendali.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan, fenomena ketersediaan minyak goreng pasca pemerintah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai masih merugikan masyarakat. 

Pasalnya, harga minyak goreng kemasan kini menembus Rp37.000 per liter. Kondisi tersebut diperburuk dengan kelangkaan minyak goreng curah meski ditarif murah. Fenomena tersebut, kata Farhan, merusak ekuilibrium (kesetimbangan) pasar.

Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran semakin memperkuat kenyataan bahwa Kemendag tak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," jelas Farhan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022). 

Menurutnya, Kemendag seharusnya bekerja ekstra menjamin harga minyak goreng, terutama menjelang bulan suci Ramadan saat ini dan di tengah kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih total akibat dampak Pandemi COVID-19. 

"Jadi, sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," katanya.

Farhan memastikan, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini merugikan masyarakat. 

"Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar," katanya.

"Pemerintah bukan gagap, tapi justru gagal memaksakan HET kepada para penjual. Akibatnya, mereka tidak mau menjual dengan risiko kerugian akibat pemakaian HET tersebut," sambung Farhan menegaskan. 

Farhan juga menekankan bahwa kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadan tiba. 

"Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga," tegasnya lagi. 

Dia juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak. 

"Jika pemerintah menyebutkan ada mafia minyak goreng, maka sebaiknya mereka diumumkan dan ditangkap," tandas Farhan. (TYO)

SHARE