ECONOMICS

Harga Minyak Goreng Diusulkan Rp9.000 per Liter, Ini Kata DPR

Iqbal Dwi Purnama 31/01/2022 14:22 WIB

DPR mengusulkan kepada pemerintah agar harga minyak goreng hanya Rp9.000 per liter untuk didistribusikan untuk masyarakat.

Harga Minyak Goreng Diusulkan Rp9.000 per Liter, Ini Kata DPR (Dok.MNC)

IDXChannel - Anggota Komisi VI DPR (Dewan Perwakilan) RI mengusulkan kepada Pemerintah agar harga minyak goreng hanya Rp9.000 per liter untuk didistribusikan untuk masyarakat. Sebab minyak goreng menjadi kebutuhan masyarakat luas.

"Harapan kami kedepan untuk kami usulkan jika bagaimama untuk harga minyak goreng ini kami minta Rp9.000 untuk rakyat yang betul-betul membutuhkan, karena rakyat ini betul-betul butuh," ujar Anggota Komisi VI DPR RI F.PDI, Mufti A.N Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Senin (30/1/2022).

Menurutnya harga minyak goreng di Malaysia saja jauh lebih murah jika dibandingkan dengan di Indonesia. Di Malaysia harga minyak goreng hanya Rp8.000 meskipun harga sawit di dunia sama-sama sedang mahal.

Hal tersebut disebabkan oleh pemerintah Malaysia yang bersedia memberikan subsidi langsung untuk masyarakat. Disamping pemberian pajak ekspor yang tinggi di negara Jiran tersebut. 

Untuk itu pada bulan Februari mendatang Kemendag baru mengambil kebijakan penetapan DMO dan DPO untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng. 

Sebelumnya Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan penetapan satu harga minyak goreng, yaitu sebesar Rp14.000. Namun kebijakan tersebut dianggap kebijakan yang gagal untuk menjaga stabilitas ketersediaan hingga harga minyak goreng di pasar

Selanjutnya pemerintah Kemendag mengeluarkan aturan baru yaitu Permendag nomor 6 Tahun 2022 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng mulai Rp11.500.

"Jadi harapan kami kebijakan ini tidak hanya pencitraan semata, karena seperti yang saya capture ke pak menteri, itu tangisan rakyat kami pak menteri," jelasnya.

(IND)

SHARE