ECONOMICS

Harga Minyak Melejit, Pertamina: Keekonomian Pertalite Harusnya Rp17.200

Suparjo Ramalan 06/07/2022 16:53 WIB

Pertamina buka-bukaan terkait harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). Terutama setelah harga minyak melejit di atas USD 100 per barel.

Harga Minyak Melejit, Pertamina: Keekonomian Pertalite Harusnya Rp17.200. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – PT Pertamina (Persero) buka-bukaan terkait harga keekonomian bahan bakar minyak (BBM). Terutama setelah harga minyak melejit di atas USD 100 per barel.

Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati,  keekonomian BBM dan LPG terus naik lantaran tingginya harga minyak dunia. Meski begitu, pemerintah dan perusahaan pelat merah itu tak bisa serta-merta mengerek harga.

Alhamdulillah pemerintah juga melihat seperti ini dan kebijakan untuk menahan harga supaya membantu daya beli masyarakat dan juga menahan inflasi," ungkapnya saat rapat dengat pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022). 

Namun, jika menghitung kenaikan harga minyak dunia dan minyak mentah Indonesia, maka harga keekonomian BBM melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina pada 2022.

"Kalau kita lihat ini realisasinya sangat jauh dibandingkan dengan apa yang ditargetkan di dalam APBN maupun di dalam RKAP Pertamina di 2022, dan kita juga memproyeksi ke depan, kalau hari ini di Juli sekitar USD139, di akhir tahun pun diduga juga belum turun banyak masih kita prediksi di sekitar USD127," katanya. 

Adapun harga Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar yang dijual Pertamina saat ini sebesar Rp 5.150 per liter. Sementara harga keekonomian berada di level Rp 18.150 per liter. Artinya, selisih yang harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi mencapai Rp 13.000 per liter.

Untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter. Besaran ini jauh di bawah harga keekonomian Juli 2022 yang kini mencapai Rp 17.200 per liter. Artinya selisihnya mencapai Rp 9.550 per liter.

Sementara itu, harga jual LPG subsidi juga masih dibanderol sebesar Rp 4.250 per kg. Padahal harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 15.698 per kg. Artinya ada selisih harga yang harus ditanggung pemerintah dalam bentuk subsidi mencapai Rp 11.448 per kg.

(FRI)

SHARE