Harga Motor Listrik Sudah Murah, Pemerintah Tak Akan Beri Subsidi
Kemenhub berencana tidak memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik. Pasalnya, harga kendaraan roda dua tersebut saat ini sudah murah.
IDXChennel - Pemeritah melalui Kementeran Perhubungan (Kemenhub) berencana tidak memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik. Pasalnya, harga kendaraan roda dua tersebut saat ini sudah murah bahkan ada yang hanya Rp11 juta per unit.
Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan RI, Danto Restyawan memberikan sinyal bahwa pemberian subsidi kendaraan listrik hanya akan diberikan kepada angkutan umum dan kendaraan roda. Untuk kendaraan listrik roda dua memungkinkannya tidak ada pemberian subsidi.
Menurutnya hal itu dikarenakan, harga motor listrik saat ini sudah tidak terlalu tinggi harganya. Bahkan Dia mengatakan harga motor listrik saat ini lebih nurah dibandingkan harga motor berbahan fosil.
"Sekarang motor listrik itu jauh lebih murah dibandingkan motor fosil dan motor listrik ada yang Rp11 juta itu dapat dan mungkin subsidinya ke mobil listrik, karena harga motor listrik harganya murah dan kalo sudah murah saya kira mungkin masayarakat mampulah (untuk membeli)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, saat ini pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
"Insentif kendaraan listrik ada dan sedang dalam proses pembagian intensif bagi kendaraan listrik roda dua dan empat termasuk konversi dan masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," katanya dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantro Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, Hendro mengatakan pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya. "Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," tutupnya. (RRD)