ECONOMICS

Harga Tak Kunjung Turun, Distribusi Minyak Goreng Masuk Radar KPPU

Wahyudi Aulia Siregar 12/01/2022 14:49 WIB

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mulai memasukkan minyak goreng ke dalam radar mereka.

Harga Tak Kunjung Turun, Distribusi Minyak Goreng Masuk Radar KPPU. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini mulai memasukkan minyak goreng ke dalam radar mereka. Langkah ini dilakukan setelah melihat harga komoditas tersebut tidak kunjung turun dalam beberapa hari terakhir.

padahal, seharusnya harga komoditi tersebut turun setelah harga sawit mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng, telah mengalami penurunan meski belum sepenuhnya normal.

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas,  mengungkapkan mendalami fakta perbandingan kenaikan CPO sebesar 23,11% yang benar-benar direspons oleh industri. Yakni dengan menaikan harga untuk minyak goreng curah hingga 40,44%; dan minyak goreng kemasan hingga 29,87%.

Data harga minyak goreng vs Bursa CPO Internasional, harga CPO dari Januari 2021 ke Januari 2022, Oktober harga CPO sempat menyentuh 1,400. Kemudian bertahan di angka 1,300 sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sedangkan harga minyak goreng merangkak naik sedikit.

“Dari sini kita memang mau lihat benar apakah dari sisi CPO sudah turun atau belum. Karena itu yang mempengaruhi harga tersebut. Kalau misalnya harga CPO turun dan harga minyak goreng tetap tinggi tentu menjadi pertanyaan kita,” ujar Ridho, Rabu (12/1/2022).

Ridho menjelaskan jika harga tetap tinggi walaupun ada intervensi pemerintah, akan muncul indikasi bahwa telah terjadi permainan harga. Tapi ini masih dalam proses pengawasan.

“Kami sekarang belum bisa menyimpulkan ada spekulan migor sekarang ini. Karena masih pengawasan, tapi nanti akan kita kabarkan lagi,” tandasnya.

Sementara dalam membantu masyarakat mengatasi mahalnya harga minyak goreng ini, pemerintah telah menyebar operasi pasar murah minyak goreng. Kabid Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Barita Sihite menuturkan harga minyak goreng di Sumut terpantau naik sejak April 2021 lalu.

“Makanya demi membantu masyarakat, Disperindag bekerja sama dengan perusahaan produsen minyak goreng menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

"Disperindag juga sudah berkomunikasi dengan 11 perusahaan produsen minyak goreng untuk turut membantu ketersediaan minyak goreng harga terjangkau ini, yaitu Rp 14 ribu per liter," tandasnya. (TYO)

SHARE