ECONOMICS

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Operator Patuhi Tarif Batas Atas

Suparjo Ramalan 30/03/2024 16:44 WIB

Menhub menegaskan agar maskapai penerbangan tidak menjual tiket kemahalan atau melewati tarif batas atas (TBA) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub Minta Operator Patuhi Tarif Batas Atas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan agar maskapai penerbangan tidak menjual tiket kemahalan atau melewati tarif batas atas (TBA) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan ini merespons banyak tingginya tiket pesawat domestik. Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

"Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi, Sabtu (30/3/2024). 

Kendati begitu, Budi mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class). 

Soal harga tiket business class, Menhub menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas. 

"Sebenarnya yang banyak komplain itu juga mereka naik bisnis (business class), kalau bisnis itu enggak ada TBA-nya, jadi penerbangan berhak untuk menetapkan sendiri," paparnya.

Di lain sisi, Menhub mencatat jumlah pemesanan tiket pesawat tertinggi terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 2024. Dia pun menghimbau agar sebagian masyarakat menggunakan penerbangan lebih awal, sebelum puncak arus mudik via pesawat. 

Budi memastikan, Kemenhub dan Angkasa Pura sebagai operator telah membahas sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat, terutama di pada H-4 dan H-3 Lebaran tahun ini.

"Dengan data itu, kami selaku regulator sudah membahas dengan teman-teman operator menghimbau masyarakat untuk menggunakan penerbangan lebih awal, yakni di H-10 sampai H-5. Di situ nanti bisa dapat diskon dan sebagainya," ujarnya.

(FRI)

SHARE