IDXChannel - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini memberikan teguran tentang harga tiket pesawat yang meroket setiap musim mudik lebaran Idul Fitri tiba.
Dalam teguran tersebut, terdapat tujuh maskapai penerbangan tanah air yang tercantum, salah satunya adalah Lion Air yang dinilai menaikkan harga tiket hingga melampaui tarif batas atas (TBA).
Merespon teguran tersebut, pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana pun menyuarakan pendapatnya.
"Sepengetahuan kami, kami di Lion Air tidak sampai melewati TBA. Harga itu sudah masuk ke dalam sistem kami, dan bahkan (harga) dari low season sudah sama," ungkap Rusdi kepada awak media di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu menyebut bahwa tidak ada ketentuan harga yang dilanggar oleh maskapai berlambangkan singa bersayap ini. Bahkan, pihaknya juga tidak bisa menaikkan harga seenaknya mengingat adanya ketentuan dari Perhubungan.