Harga Tiket Pesawat Meledak, DPR Minta Menhub Lakukan Intervensi
Menurutnya, pemerintah sebagai regulator dapat melakukan intervensi terkait tarif tiket pesawat tersebut.
IDXChannel – Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyoroti harga tiket pesawat yang meledak di dalam maupun luar negeri seiring dengan kenaikan harga Avtur.
Menurutnya, pemerintah sebagai regulator dapat melakukan intervensi terkait tarif tiket pesawat tersebut.
“Sejak sebelum mudik sudah saya ingatkan (Kemenhub) soal kenaikan tiket Pesawat yang terjadi di dalam negeri seperti di Aceh, Papua, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa serta berbagai daerah. Dan hingga sekarang saya rasa belum ada langkah konkret atasi persoalan tersebut,” kata Irwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Irwan pun menyarankan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat melakukan intervensi dengan memberlakukan kebijakan tuslah (tambahan pembayaran pada masa tertentu) tiket pesawat berupa fuel surcharge. Ketimbang hanya menyalahkan harga Avtur yang terus naik.
“Saya harap ada kebijakan tuslah kembali diberikan mengantisipasi harga avtur yang melonjak naik. Jangan hanya bisa menyalahkan harga Avtur naik, lakukan segera intervensi,” tegas dia.
Pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini menegaskan, dirinya akan menanyakan masalah lonjakan tarif tiket pesawat ini kepada Menteri Perhubungan (Menhub) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR dalam waktu dekat.
Sebab sebelumnya, sambung Irwan, Menhub Budi Karya Sumadi telah merilis Keputusan Menteri Perhubungan No. 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.
“Saya akan pertanyakan ke pak Menteri ihwal ini. Kan sebaiknya dievaluasi saat ada kenaikan. Jangan cuma bisa salahkan harga avtur yang naik, kenaikan ini justru makin memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
(SAN)