Hari Ini, Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Binomo Diperiksa Polisi
Pelaporan kasus dugaan penipuan oleh aplikasi trading ilegal, Binomo, sudah berlanjut ke tahap penyidikan.
IDXChannel - Pelaporan kasus dugaan penipuan oleh aplikasi trading ilegal, Binomo, sudah berlanjut ke tahap penyidikan. Hari ini, para pelapornya akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
"Hari ini diperiksa, kemarin laporan polisi (LP)-nya baru turun ke kami," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Menurut Whisnu, penyidik pada hari ini akan memeriksa satu korban sekaligus pelapor dalam perkara ini. Dia menyebut, laporan itu sampai saat ini masih tahap penyelidikan.
"Karena kami masih tahap penyelidikan sesuai laporan polisi," ujar Whisnu.
Diketahui, sebanyak delapan orang telah melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya.
"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata Kuasa Hukum 8 korban Binomo, Finsensius Mendorfa saat dikonfirmasi.
Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo. Para korban, kata Finsensius, telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini, tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," bebernya.
Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM. (TYO)