sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Promosikan Aplikasi Ilegal, Afiliator Binomo Cs Akan Diperiksa Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
07/02/2022 13:05 WIB
Bareskrim Polri akan mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo beserta affiliatornya terkait kasus dugaan penipuan trading binary option.
Promosikan Aplikasi Ilegal, Afiliator Binomo Cs Akan Diperiksa Bareskrim (Dok.MNC Media)
Promosikan Aplikasi Ilegal, Afiliator Binomo Cs Akan Diperiksa Bareskrim (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo beserta affiliatornya terkait kasus dugaan penipuan trading binary option atau perdagangan opsi biner.

Dirtipeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu. 

"Binomo masih penyelidikan minggu ini. Iya seharusnya (influencer yang mempromosikan diperiksa)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Meski begitu, Whisnu belum dapat menyebut pihak-pihak yang sudah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim sejauh ini. Ia pun mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman. 

Sehingga, katanya, belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pidana ataupun pelanggaran lain dalam perkara ini. "Masih didalami," ujar Whisnu.

Diketahui, sebanyak delapan orang telah melaporkan aplikasi Binomo beserta affiliatornya ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah oleh aplikasi Binomo dan para affiliatornya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement