"Kita sudah buat laporan dan diterima oleh teman-teman Bareskim Mabes Polri melalui SPKT," kata Kuasa Hukum 8 korban Binomo, Finsensius Mendorfa saat dikonfirmasi.
Laporan tersebut, dikatakan Finsensius, telah diterima oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data yang dikantongi Finsensius, bukan hanya delapan orang yang menjadi korban aplikasi Binomo. Para korban, kata Finsensius, telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
"Kerugiannya, kalau untuk koordinatornya sendiri Pak Maru Unazara itu Rp550 juta, kalau dihitung semua yang baru saja ikut tadi 8 orang ini, tapi yang masuk dalam data base kami sudah ratusan ini menuju ribuan korban," bebernya.
(IND)