IDXChannel - Pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MS) ternyata sudah dua kali membawa narkoba masuk ke Indonesia. Dia dibayar ratusan juta untuk menyelundupkan barang haram itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mangatakan, MS ditangkap oleh tim gabungan saat sedang membawa narkoba berupa sabu dan ekstasi untuk yang ketiga kalinya.
"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkoba, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat (31/7/2026).
Eko menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku Saufi juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.
"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," kata Eko.