sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

News editor Puteranegara
31/07/2026 15:12 WIB
Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku Saufi juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.
Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Dia menjelaskan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal Negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," kata Eko.

Meski begitu, Eko menyebut upaya pelaku berhasil dicegah saat tim gabungan mendapati Saufi membawa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement