ECONOMICS

Hasil Sidang Komisi Fatwa, MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal

Aan Haryono 22/03/2021 15:11 WIB

Berbeda dari hasil putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halal.

Hasil Sidang Komisi Fatwa, MUI Jatim Nyatakan Vaksin AstraZeneca Halal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Berbeda dari hasil putusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin AstraZeneca halal, sebagai optimalisasi vaksinasi untuk meminimalisir pandemi Covid-19.

Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur, KH Makruf Chozin, menuturkan, seluruh masyarakat harus berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilakukan oleh pemerintah. Semua itu sebagai upaya menghindari penularan dan mengakhiri pandemi.

“Vaksin COVID-19 yang dalam rangkaian uji penemuan dan produksinya menggunakan bahan yang sudah mengalami proses perubahan bentuk (istihalah/istihlak) adalah halal dan tidak najis,” kata KH. Makruf Chozin melalui keterangan resminya, Senin (22/3/2021). 

Ia melanjutkan, masyarakat diharapkan tidak ragu atas kehalalan dan kesucian vaksin dalam kategori dimaksud.

“Apalagi berkaitan dengan vaksinasi yang sudah menjadi kebutuhan darurat nasional,” tambahnya. (TYO)

SHARE