sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Kehalalan Vaksin Astrazeneca, Wapres: MUI Bilang Boleh

Economics editor Dita Angga Rusiana
22/03/2021 13:39 WIB
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi.
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. (Foto: MNC Media)
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin merespon polemik kehalalan vaksin AstraZeneca. Seperti diketahui MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi.

“Saya kira yang sekarang dipersoalkan itu seharusnya pada boleh apa tidak boleh. Bukan pada halal atau tidak halal,” katanya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Lampung, Senin (22/3/2021).

Dia menekankan bahwa baik halal ataupun tidak, MUI telah menyatakan boleh. Menurutnya hal ini bukanlah masalah baginya.

“Sebab halal atau tidak halal pun, MUI bilang boleh. Apalagi kalau itu memang halal karena mejadi lebih boleh. Jadi itu bukan problem menurut saya karena dia walaupun tidak halal tapi sudah boleh,” ungkapnya.

Sementara itu terkait keamanan vaksin AstraZeneca, Maruf meminta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menjelaskannya. Pada kesempatan itu Dante pun menyinggung adanya laporan pengentaland arah pasca vaksinasi AstraZeneca.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement