sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Kehalalan Vaksin Astrazeneca, Wapres: MUI Bilang Boleh

Economics editor Dita Angga Rusiana
22/03/2021 13:39 WIB
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi.
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. (Foto: MNC Media)
MUI sebelumnya menyatakan bahwa kandungan vaksin AstraZeneca haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. (Foto: MNC Media)

“Memang ada laporang sehubungan ada pengentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara. Itu kejadian 30 dari 5 juta suntikan. Tapi biarpun dari 5 juta suntikan itu, kalau diukur dari angka kekebalan darah yang meningkat, itu masih lebih kecil dengan tanpa vaksinasi,” paparnya.

“Kemudian sudah sidang di WHO dan di EMA itu Badan POMnya Eropa menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatan pengentalan darah dengan kegiatan vaksinasi. Vaksin astrazeneca masih aman digunakan atas keputusan WHO,” lanjutnya.

Dante mengatakan bahwa hari ini vaksin AstraZeneca telah mulai didistribusikan ke beberapa daerah. “Soal ekspirednya yang 31 Mei 2021, mulai hari ini sudah didistribusikan dan nanti akan kita gunakan di beberapa daerah,” pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement