Hati-Hati! Penipuan Lowongan kerja di BUMN
Masa pandemi mencuatkan aksi-aksi penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.
IDXChannel - Masa pandemi covid-19 membuat pencarian lowongan pekerjaan semakin meningkat. Hal ini juga mencuatkan aksi-aksi penipuan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Alhasil, muncullah sindikat penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen perusahaan tertentu. Mereka ini menjanjikan korbannya akan diterima di perusahaan tersebut dengan membayar sejumlah nominal uang (uang admin, atau uang akomodasi, uang transportasi, dan sejenisnya).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, meminta masyarakat untuk lebih waspada terkait kasus penipuan lowongan pekerjaan di berbagai perusahaan (khususnya BUMN) yang kian marak terjadi.
"Kami melihat ada kasus tindakan manipulasi data seolah-olah otentik melalui media elektronik yang dilakukan tersangka MTN dan TML. Mengundang orang yang berminat di rekrutmen, atau bekerja di beberapa perusahaan. Mereka kepada orang-orang bisa bekerja melalui media sosial dengan persyaratan termasuk pembayaran uang tertentu," ujar Yusri Yunus, Kamis (25/3/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Para pelaku memalsukan logo perusahaan dan membuat website palsu dengan nama mirip perusahaan yang akan dipalsukan. Dalam kasus yang dilakukan para tersangka perusahaan yang dipalsukan yakni BNI dan sejumlah bank BUMN lainnya, Pertamina, Angkasa Pura, dan berbagai perusahaan BUMN lainnya.
"Bila ada yang sudah mendaftar kemudian diberikan syarat biaya transportasi yang perlu disiapkan korban Rp 1,7 juta. Untuk tersangka MTN sejak setahun terakhir beraksi meraup Rp 40 juta," tambah Yusri Yunus.
Pada pelaku dijerat dengan Pasal 35 dan Pasal 51 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar. (TYO)