ECONOMICS

Hati-hati, Peredaran Uang Palsu Meningkat Selama PPKM

Wahyudi Aulia Siregar 27/07/2021 20:28 WIB

Bank Indonesia mengungkapkan, peredaran uang palsu semakin meningkat selama periode PPKM, salah satunya di Sumatera Utara.

Hati-hati, Peredaran Uang Palsu Meningkat Selama PPKM (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bank Indonesia mengungkapkan, peredaran uang palsu semakin meningkat selama periode PPKM, salah satunya di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utaraz Soekowardojo dalam Bincang Bersama Media yang digelar secara virtual lewat telekonfrensi video pada Selasa (27/7/2021).

Soeko memaparkan, selama periode Januari-Juni 2021, ditemukan sebanyak 1.818 lembar uang palsu yang terjaring di sistem perbankan. Pecahan mata uang yang dipalsukan utamanya pecahan 50 ribu dan 100 ribu. 

"Melihat jumlahnya memang cukup tinggi. Memprihatinkan," tegas Soeko. 

Soeko menjelaskan Upal yang ditemukan itu mayoritas pecahan Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar, Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 sebanyak 93 lembar, Rp10.000 sebanyak 25 lembar, Rp5.000 sebanyak 2 lembar dan pecahan Rp2.000 sebanyak 1 lembar.

Menurutnya, temuan Upal itu cenderung meningkat dimana pada bukan Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Pebruari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.

Ia menyebut pasca Hari Raya Idul Fitri, kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu diharapkan tetap terjaga dengan menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.

“Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu,” jelasnya.

Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah serta memperlakukan rupiah dengan tepat.

Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa. Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran rupiah.

Soeko menambahkan pihaknya belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19. (RAMA)

SHARE