sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan

Economics editor iNews.id
24/05/2021 07:45 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti yang disita senilai Rp11,5 miliar lebih
Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan. (Foto: MNC Media)
Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti yang disita senilai Rp11,5 miliar lebih.

"Empat orang kita tangkap, karena terbukti membuat dan mengedarkan uang palsu," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang di Indramayu, Minggu.

Hafidh mengatakan empat tersangka tersebut masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.

Ia mengatakan empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement