sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan

Economics editor iNews.id
24/05/2021 07:45 WIB
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu dengan barang bukti yang disita senilai Rp11,5 miliar lebih
Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan. (Foto: MNC Media)
Berkat Kecurigaan Polisi, Uang Palsu Rp11,5 Miliar Gagal Diedarkan. (Foto: MNC Media)

Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu lanjut Hafidh, berawal dari kecurigaan anggota Polres Indramayu yang sedang berpatroli, di mana didapati dua orang sedang melakukan kegiatan transaksi.

Kemudian setelah didekati oleh anggota kata Hafidh, salah seorang melarikan diri dan seorang lainnya berhasil diamankan.

"Tersangka yang berhasil diamankan itu pertama CAR, yang akan melakukan transaksi dan dari keterangan yang bersangkutan, kami tangkap tiga tersangka lainnya," kata Hafidh.

Hafidh mengatakan dari tangan para tersangka, pihaknya menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp11,5 miliar, kemudian uang tunai Rp1,1 juta hasil penjualan uang palsu, 55 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong.

Selain itu disita juga dua buah karung putih yang berisi 49 lembar uang Canada belum dipotong, 29 bundel uang dolar Amerika, satu bundel uang dolar Singapura.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement