IDXChannel—Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat produksi dan peredaran uang yang beroperasi di sejumlah wilayah. Sebanyak 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 disita dan 11 tersangka ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Menurut dia, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing. Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.