sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peredaran Uang Palsu Meningkat di Jatim

Economics editor Lukman Hakim
29/03/2021 12:24 WIB
Selama triwulan IV 2020, BI menemukan sebanyak 6.624 lembar uang palsu di Jatim.
Selama triwulan IV 2020, BI menemukan sebanyak 6.624 lembar uang palsu di Jatim. (Foto: MNC Media)
Selama triwulan IV 2020, BI menemukan sebanyak 6.624 lembar uang palsu di Jatim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Data Bank Indonesia (BI) Jatim menunjukkan, selama triwulan IV 2020, ditemukan sebanyak 6.624 lembar uang palsu (upal). Jumlah tersebut meningkat sebesar 68,07% dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebanyak 3.941 lembar.

Dari jumlah upal yang ditemukan di triwulan IV 2020, terbanyak di Kantor Perwakilan BI Jatim sebanyak 3.780 lembar. Diikuti Kantor Perwakilan BI Kediri sebanyak 1.683 lembar, Kantor Perwakilan BI Malang sebanyak 595 lembar dan Kantor Perwakilan BI Jember sebanyak 566 lembar. 

“Untuk meningkatkan layanan deteksi uang palsu, Kantor Perwakilan BI se-Jatim telah dilengkapi dengan BI-Counterfeit Analysis Center (BI-CAC),” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (29/3/2021).

BI-CAC merupakan suatu informasi sebagai pusat data, hasil penelitian dan pelaporan temuan upal dengan fungsi pengklasifikasian karakteristik masing-masing upal atas hasil analisis laboratorium. Berdasarkan proporsinya, pada triwulan IV 2020 temuan upal didominasi oleh pecahan Rp100.000, setara 54,81% dari total temuan upal. Disusul pecahan Rp50.000 setara 21,93% dan pecahan Rp20.000, setara 2,23%. 

“Kenaikan penemuan uang palsu tersebut sejalan dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri keaslian rupiah yang semakin membaik,” tandas Difi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement