IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi di tengah meningkatnya ketidakpastian global belum menimbulkan risiko terjadinya bank rush, karena kondisi fundamental perbankan dan tingkat kepercayaan masyarakat masih terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan fenomena bank rush umumnya dipicu oleh menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Karena itu, menjaga kepercayaan publik menjadi faktor utama dalam mempertahankan stabilitas industri perbankan.
"Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif. Tentu saja, bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan," ujarnya dalam RDKB Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, di tengah berbagai risiko global tersebut, ketahanan industri perbankan nasional masih tergolong sangat kuat. Hingga April 2026, permodalan perbankan tetap terjaga dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 23,97 persen.