IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun per April 2026 tumbuh sebesar 6,12 persen year on year (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.690,64 triliun. Sedangkan pada Maret 2026 tumbuh 10,54 persen yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,63 persen yoy dengan nilai mencapai Rp410,14 triliun.
"Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.280,50 triliun," ujarnya Sabtu (6/6/2026).
Angka ini tumbuh sebesar 10,13 persen yoy dibandingkan Maret 2026 yang tumbuh 11,76 persen yoy.
"Pada perusahaan penjaminan, pada April 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 1,28 persen yoy menjadi Rp46,73 triliun. Sedangkan Maret 2026 tumbuh 0,77 persen yoy," tuturnya.