ECONOMICS

Hindari Jakarta Tenggelam, Pemprov Sediakan Air Minum Perpipaan

Muhammad Refi Sandi/MPI 04/01/2022 10:42 WIB

emerintah Pusat dan pemprov DKI serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam, salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air perpipaan.

Hindari Jakarta Tenggelam, Pemprov Sediakan Air Minum Perpipaan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pembangunan dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) melakukan kerja sama dalam upaya mencegah Jakarta tenggelam akibat penggunaan air tanah. Adapun antisipasinya dengan penyediaan air minum perpipaan.

"Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius melakukan pencegahan agar Jakarta tidak tenggelam, salah satu upayanya adalah melalui penyediaan air minum perpipaan untuk mengurangi penyedotan air tanah berlebihan," kata Anies dalam laman Instagram @aniesbaswedan dikutip, Selasa (4/1/2022).

"Alhamdulillah, kemarin kita menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. MoU yang ditandatangani bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan," tambahnya.

Anies menyebut saat ini kondisi cakupan layanan air minum perpipaan DKI Jakarta baru mampu memenuhi cakupan layanan seluas 64%, dan menyuplai 20.725 liter per detik air untuk 908.324 sambungan pelanggan. 

"Akibatnya masyarakat yang tidak memiliki akses air minum perpipaan cenderung menggunakan air tanah secara terus menerus sehingga menjadi penyebab penurunan muka tanah secara cepat," jelasnya.

Kemudian, Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyusun sebuah perencanaan bersama 'Joint Planning' yang menyinergikan proyek inisiatif Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang mencakup rincian program, jangka waktu serta skema pembiayaan yang tepat.

Lebih lanjut, Anies juga menargetkan layanan air minum perpipaan dapat diakses 100 persen pada 2030 mendatang.

"Tahun 2030 Jakarta harus sudah mencapai 100% akses layanan air minum perpipaan, dan kami berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta," tutupnya. 

(IND) 

SHARE