Holding BUMN Tambang Putus Kerja Sama Kontraktor China Akibat Smelter Mandek
Holding BUMN industri tambang atau MIND ID memutus kontrak kerja sama kontraktor China gegara proyek smelter Mempawah mandek.
IDXChannel - Holding BUMN Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium EPC, yakni BUMN asal China, China Aluminium International Engineering Corporation Ltd (Chalieco) dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
Langkah ini dilakukan setelah mandeknya pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) Mempawah di Kalimantan Barat.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso mengatakan, holding tambang sudah mencoba mencari sejumlah jalan keluar untuk sengketa yang dihadapi oleh konsorsium EPC selama 8 bulan terakhir. Hanya saja, mediasi yang dilakukan MIND ID tidak kunjung membuahkan hasil.
"Kami sudah di ujung sekali kelihatannya bilamana disetujui Kementerian BUMN, kita akan melakukan pemutusan kontrak,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, ditulis Selasa (13/9/2022).
Hendi menuturkan, kontraktor EPC tersebut merasa keberatan untuk melanjutkan pengerjaan SGAR yang masuk sebagai proyek strategis nasional (PSN) Presiden Joko Widodo. Alasannya, keberlanjutan proyek justru akan merugikan perusahaan secara bisnis.
"Kontraktor merasa, kalau dia melanjutkan ini, dia akan rugi besar. Mungkin kami tidak ada pilihan lain selain memutus kontrak ini dan mengulang proses pencarian kontrak yang baru,” jelasnya.
Adapun molornya proyek yang ditaksir mencapai US$1,7 miliar dengan kapasitas operasi 1 juta ton itu disebabkan karena perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC, Chalieco sebesar 75% dan sisanya PTPP.
Proyek strategis nasional itu sempat ditargetkan selesai pembangunan infrastrukturnya minimal 70% pada Maret 2022. Hanya saja, perselisihan tersebut menghambat pengerjaan smelter di posisi 13% sampai 14%.
Seperti diketahui, proyek strategis nasional untuk pemurnian bijih bauksit itu dikelola oleh PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) yang sahamnya mayoritas dimiliki PT Inalum (Persero) sebanyak 60% dan sisanya Antam dengan kepemilikan 40%.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempercepat upaya penghentian ekspor bauksit bersih atau washed bauxite (WBx) yang ditargetkan efektif pada Juni 2023.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya mendorong pengembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP) bauksit bersih dengan kadar di atas 42% paling lama sampai 10 Juni 2023.
"Bauksit kan sudah jelas regulasinya diizinkan sampai Juni 2023, tapi dikaitkan dengan kemajuan pembangunan smelter mereka, yang dilarang itu washed bauxite,” kata Ridwan. (FAY)