Hore, Insentif Nakes Rp2,6 Triliun Mulai Dicairkan
Pemerintah akhirnya mulai melakukan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp2,6 triliun.
IDXChannel - Pemerintah akhirnya mulai melakukan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) senilai Rp2,6 triliun. Proses pencairan juga dilakukan terhadap klaim pasien Covid-19 yang diajukan sepanjang tahun 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, mengatakan, pembayaran insentif nakes telah dibayarkan Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes.
Sedangkan, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun atau 100%.
Lalu, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2020, total tunggakan yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun.
Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
"Untuk tahap II 2021, dibutuhkan anggaran Rp11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).
Dia menambahkan saat ini ketidakpastian ekonomi masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan lonjakan kasus Covid-19 yang terus melanda Indonesia akibat varian virus Delta.
"Kita semua beriktiar dan jelas dampaknya bagi kita semua, kita semua merasakan dampaknya, melihat sendiri dampak pandemi dan ini jadi iktiar dan kerja keras bersama mudah-mudahan dengan rem darurat PPKM darurat kita bisa segera turunkan jumlah kasus," tandasnya. (TYO)