IDXChannel - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) yang hampir penuh, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) masih menunggak biaya RS dan juga insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Maret 2020. Masih ada Rp 1,38 triliun tunggakan pemerintah untuk nakes di RS pemerintah pusat dan pemda sekitar Rp 8,11 triliun untuk nakes di RS daerah.
Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021).
"Insentif nakes, ada tunggakan sejak Maret 2020 sebesar 1,48 T, kita sudah selesaikan sekitar 1,3 T, dan diharapkan semua bisa selesai di bulan ini. Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp 3,8 triliun sudah kita bayarkan Rp 2,6 triliun atau 69 persen, demikian juga dengan santunan kematian," papar Budi.
Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes hanya untuk anggaran nakes yang ada di RS pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Jadi, tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun yang sudah dibayar sekitar 90% dan juga insentif 2021 yang sudah dibayar sekitar 70%, hanya berlaku untuk RS tersebut.
"Sedangkan yang paling banyak pegawainya di rumah sakit umum daerah (RSUD), itu langsung diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemda. Sehingga nanti saya akan sampaikan seperti tadi," ujarnya.