sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ESDM Umumkan Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik

Economics editor Nia Deviyana
17/03/2026 13:25 WIB
Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
ESDM Umumkan Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik. Foto: iNews Media Group.
ESDM Umumkan Tarif Listrik Triwulan II-2026 Tidak Naik. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif tenaga listrik Triwulan II (April-Juni) 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, menyampaikan kebijakan tidak menaikkan tarif listrik mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II-2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), evaluasi penyesuaian tarif tenaga listrik bagi bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement