Hore, Kendaraan Hybrid dan Bus Listrik Bakal Dapat Insentif
Menperin memastikan kendaraan hybrid dan bus listrik bakal mendapatkan insentif. Besarannya masih dalam perhitungan pemerintah.
IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kendaraan hybrid dan bus listrik bakal mendapatkan insentif. Hal itu sejalan dengan pemberian subsidi untuk mobil dan motor listrik.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diambil untuk mengakselerasi pengembangan industri kendaraan berbasis baterai listrik di Tanah Air. "Untuk mendorong percepatan pengembangan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, tidak hanya motor tetapi juga bus," ungkap Agus dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Selasa (27/12/2022).
Lebih lanjut, dia menyebut besaran insentif yang akan diberikan untuk kendaraan berbasis listrik maupun hybrid masih dalam tahap perhitungan. Dia memperkirakan besaran insentif sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan pekan lalu.
"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya di Brussels dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi, formulanya masih kita finalisasi," terangnya.
Namun yang pasti, Agus menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan insentif tersebut, yaitu memiliki pabrik di Indonesia.
"Syaratnya satu, dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia, itu syarat umumnya," jelas Agus.
(FRI)