ECONOMICS

Hutama Karya Sebut Kasus Korupsi di KPK Tidak Terkait Jalan Tol Trans Sumatera

Tangguh Yudha/MPI 21/06/2024 13:56 WIB

PT Hutama Karya (Persero) atau HK buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat tinggi perusahaan. 

Hutama Karya Sebut Kasus Korupsi di KPK Tidak Terkait Jalan Tol Trans Sumatera. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) atau HK buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat tinggi perusahaan. 

Executive Vice President & Corporate Secretary Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyebut, kasus itu sama sekali tidak terkait dengan pengadaan lahan jalan tol. Dia menyebut, kasus itu adalah pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Provinsi Lampung pada 2018-2020.

Adjib mengatakan, lahan tersebut digunakan untuk pengembangan kawasan, bukan untuk jalan tol Trans Sumatera.

"Pemberitaan yang beredar di media massa dan media sosial dengan headline bahwa korupsi terjadi pada pengadaan lahan di Jalan Tol Trans Sumatera adalah tidak tepat dan tidak sesuai dengan kasus yang sedang terjadi," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Menurut Adjib, lahan perseroan di Bakauheni dan Kalianda berada di luar wilayah operasional dan pembangunan Tol Trans Sumatera. Dia menegaskan, dana pembelian lahan itu oleh HK tidak berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN).

Adjib mengatakan, proses penyidikan atas kasus ini masih berjalan dan HK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan kasus ini.

"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN, serta memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," katanya.

Sebelumnya, KPK menyita 54 bidang tanah di Desa Bakauheni dan Desa Canggu, Lampung. Dari kasus ini, KPK menetapkan dua mantan pejabat HK dan satu pihak swasta sebagai tersangka.

Mantan pejabat dari BUMN Karya tersebut yakni Mantan Direktur Utama Hutama Karya Bintang Perbowo dan Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi HK, M. Rizal Sutjipto. Sementara pihak swasta yakni Komisaris Utama PT STJ, Iskandar Zulkarnaen.

(RFI)

SHARE