sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Tanah

News editor Nur Khabibi/MPI
21/06/2024 09:01 WIB
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra.
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. (KPK)
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. (KPK)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra.

"Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ (swasta)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip (21/6/2024). 

Tessa merincikan, tanah yang disita tersebut terdiri dari 32 yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 m2.

Kemudian, kata Tessa, ada 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement