sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Sita 54 Bidang Tanah

News editor Nur Khabibi/MPI
21/06/2024 09:01 WIB
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra.
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. (KPK)
KPK menyita 54 bidang tanah yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitaran jalan Tol Trans Sumatra. (KPK)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah, eks Direktur Utama BUMN Hutama Karya, Bintang Perbowo (BP).

Kemudian mantan Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya, Mohammad Rizal Sutjipto (MRS); dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen (IZ). 

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu BP, MRS dan IZ," ujar Tessa.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement