ECONOMICS

Iglas Jadi BUMN "Mati Suri" Pertama yang Segera Dibubarkan Erick Thohir

Suparjo Ramalan 05/10/2021 20:45 WIB

Kementerian BUMN telah mengantongi tujuh nama perusahaan yang akan dibubarkan secepatnya. Dan yang pertama adalah Iglas.

Iglas Jadi BUMN "Mati Suri" Pertama yang Segera Dibubarkan Erick Thohir (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN telah mengantongi tujuh nama perusahaan pelat merah yang akan dilikuidasi atau dibubarkan secepatnya. Perusahaan pertama yang dibubarkan pemegang saham adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, pembubaran tujuh BUMN akan dilakukan secara bertahap. Sebab, perusahaan negara yang tengah 'mati suri' itu mengalami kondisi yang berbeda-beda. 

"Kita ada tahapan-tahapannya, kan ini beda-beda kondisi nih, yang pasti Iglas mau kita kejar lha, muda-mudahan yang lain juga secepatnya," ujar Arya, Selasa (5/10/2021). 

Perihal kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan, kata dia, akan ditempuh melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Setelah Iglas lalu pembubaran PT Kertas Leces (Persero), dan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

"Ada beberapa lagi yang kita lihat memang sebenarnya hanya masalah surat, mudah-mudahan itu ngak lama, ada dua, tiga yang dilikuidasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembubaran tujuh BUMN yang mati suri atau tidak lagi beroperasi saat ini tidak perlu menunggu disahkannya hasil revisi Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dia menyebut, pembubaran tujuh perseroan negara tersebut ditarget rampung hingga 2022 mendatang. Sementara, revisi UU BUMN masih dibahas di DPR RI. Meski pembubaran tujuh perseroan negara melalui proses yang panjang, Erick optimistis langkah tersebut mendapat dukungan dari kementerian terkait.

"Saya rasa saya enggak mau menunggu UU itu jadi. Kalau memang bisa prosesnya lebih cepat, kenapa harus menunggu UU," ujar Erick saat ditemui di kawasan Telkom, Kamis lalu.  

(IND) 

SHARE