IMF Kritik Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Pengusaha
APNI menilai keputusan pemerintah Indonesia yang tegas menghiraukan kritikan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam melarangan ekspor nikel dan hilirisasi.
IDXChannel - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai keputusan pemerintah Indonesia yang tegas menghiraukan kritikan Dana Moneter Internasional (IMF) dalam melarangan ekspor nikel dan hilirisasi sudah tepat.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan Indonesia saat ini sudah berhasil dalam hilirisasi nikel yang menyumbangkan nilai tambah bagi Indonesia. Bahkan Meidy mengatakan bahwa hilirisasi nikel Indonesia sudah melebihi kapasitas produksi di Indonesia.
"Apa yang disampaikan Bahlil [Menteri Investasi] bener juga ya bahwa IMF ko kepo banget ya sudah tiga tahun baru dateng kenapa tidak dari awal. Kalo bahasa kami para pengusaha kenapa tidak dari 2020 pada saat kita digugat dari WTO karena pelarangan ekspor. Nah IMF di mana pada saat itu. Kenapa baru hadir saat ini kala Indonesia sudah melakukan keberhasilan hilirisasi nikel," katanya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (4/7/2023).
Bahkan Meidy mengatakan bahwa berdasarkan data Juni 2023 sudah ada 53 pabrik pirometalurgi dan 179 furnace di Indonesia.
"Dari hal itu menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) sampai nikel matte," katanya,
Meidy mempertanyakan kenapa dengan adanya keberhasilan yang sudah dilalui Indonesia IMF malah datang untuk menyampaikan pembatasan.
"Ini yang jadi pertanyaan. Kalo Nikel kita kan berhasil kemudai kaalo kita terlalu banyak kita mau ekpsor ini nggak sesuai ya," katanya.
Adapun sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia langsung mengkritik sikap IMF yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lainnya.
Menurut dia, IMF menerapkan standar ganda menyangkut larangan ekspor komoditas yang tengah dilakukan oleh Indonesia utamanya komoditas nikel.
Bahlil mengatakan, IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan nilai tambah serta lapangan kerja, namun IMF menentang kebijakan larangan ekspor.
"Menurut analisa untung ruginya yang dilakukan oleh IMF itu adalah pertama, menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan yang kedua berdampak negatif terhadap negara lain," kata Bahlil dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Bentuk Kedaulatan Negara di Gedung Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan pemikiran tersebut sangatlah keliru. Sebab, IMF mengakui kalau pertumbuhan ekonomi dan neraca perdagangan Indonesia dalam kondisi yang baik.
(SLF)