ECONOMICS

IMF Peringatkan RUU Pajak Trump Perparah Kondisi Utang AS

Wahyu Dwi Anggoro 04/07/2025 08:52 WIB

Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan rancangan undang-undang (RUU) pajak yang diusung Presiden Donald Trump akan memperparah kondisi utang.

IMF Peringatkan RUU Pajak Trump Perparah Kondisi Utang AS. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan rancangan undang-undang (RUU) pajak yang diusung Presiden Donald Trump akan memperparah kondisi utang Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (4/7/2025), pemotongan pajak besar-besaran diperkirakan menaikkan utang nasional hingga USD3-4 triliun.

IMF, yang mandatnya mencakup pengawasan ekonomi global, selama ini mendorong AS untuk memangkas utang secara signfikan.

"RUU pajak tampaknya bertentangan dengan upaya pengurangan utang dalam jangka menengah," kata Juru Bicara IMF Julie Kozack kepada wartawan.

IMF sedang memeriksa rincian RUU pajak tersebut dan kemungkinan dampaknya terhadap ekonomi AS. Lembaga itu akan merilis perkiraan ekonomi AS dan global terbaru dalam laporan Prospek Ekonomi Dunia akhir bulan ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) telah mengesahkan RUU pajak, dan mengirimnya ke Gedung Putih untuk ditandatangani.

RUU tersebut mencakup pemotongan pajak dan peningkatan dana untuk pengeluaran militer dan keamanan perbatasan. RUU tersebut diperkirakan akan menambah setidaknya USD3,3 triliun ke utang nasional. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE