ECONOMICS

Impor Kereta Bekas Ditolak, Tarif KRL Bakal Naik?

Iqbal Dwi Purnama 23/06/2023 10:14 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengakui larangan impor KRL bekas oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal.

Impor Kereta Bekas Ditolak, Tarif KRL Bakal Naik? (Foto Iqbal Dwi MPI)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengakui larangan impor KRL bekas oleh pemerintah akan berdampak pada dua hal. Demikian disampaikan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo. 

Pertama, kata dia, pembengkakan nilai investasi KAI untuk pengadaan kereta baru, dan kedua, pembengkakan pada PSO atau subsidi tarif untuk masyarakat.

Karena menurut Didiek, pengadaan kereta baru dari INKA tentu memiliki harga yang lebih mahal ketimbang membeli kereta bekas. Berdasarkan hitungannya, KAI perlu menyiapkan uang investasi hingga Rp4 triliun untuk membeli kereta baru yang diproduksi oleh INKA.

Sedangkan harga satu trainset KRL untuk bisa dioperasikan memiliki harga Rp1,6 miliar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan 10 trainset diperlukan anggaran sekira Rp16 miliar. 

Berdasarkan surat yang dikirimkan oleh PT KCI ke Kementerian Perdagangan tertanggal 13 September 2022 dengan Nomor 32/ AL.105/CU/KCl/lX/2022, diketahui kereta bekas yang akan di impor dari Jepang berjumlah 348 unit KRL Seri E217, di mana 120 unit untuk 2023 dan 228 unit lain di 2024.

"Jadi, kita akan mengikuti peraturan, sehingga untuk (tidak) melakukan importasi atau kereta bukan baru pasti ada konsekuensi kan. Nilai investasi maupun PSO-nya kan. Kita sedang godok dengan semua stakeholder," ujar Didiek usai acara fun cycling LRT Jabodebek, Jumat (23/6/2023).

Didiek mengungkapkan, KAI akan tetap mengikuti keputusan pemerintah yang melarang importasi kereta bekas dari Jepang tersebut. Sehingga untuk menutupi kebutuhan yang terus terjadi, KAI bakal melakukan retrofit atau peremajaan kereta lama sambil menunggu kereta produksi INKA rampung.

Hingga saat ini, sambungnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menghitung ulang terkait besaran PSO yang akan diberikan untuk KCI. Sebab, ketika subdisi tarif tidak dinaikkan, maka konsekuensinya selanjutnya tarif kepada masyarakat yang dinaikkan.

"KCI akan mengikuti arah pemerintah. Karena pemerintah tidak akan mengimpor kereta bukan baru. Masih kita kaji semuanya nanti akan sampaikan ke pemerintah lagi. Langkah-langkah apa yang akan kita lakukan," pungkas Didiek.

(FAY)

SHARE