sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menperin Tegaskan Impor KRL Bekas Jepang Batal, Sesuai Kajian BPKP

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/06/2023 13:48 WIB
Menperin menyebut pemerintah sepakat untuk tidak melakukan impor krl bekas Jepang, melainkan meretrofit kereta yang lama pada tahun depan.
Menperin Tegaskan Impor KRL Bekas Jepang Batal, Sesuai Kajian BPKP. (Foto: MNC Media)
Menperin Tegaskan Impor KRL Bekas Jepang Batal, Sesuai Kajian BPKP. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Polemik impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang akhirnya usai. Setelah pemerintah sepakat untuk tidak melakukan impor, melainkan meretrofit kereta yang lama menggunakan teknologi baru pada tahun depan. 

Hal itu ditegaskan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023). 

Dia mengatakan keputusan itu sudah merupakan kesepakatan seluruh jajaran pemerintah. Bahkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga menyatakan impor KRL bekas tidak diperlukan. 

"Menurut hasil BPKP impor itu tidak diperlukan. Jadi sekali lagi supaya paham, kita sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP, kita akan ikut. Jadi ini bukan keputusan Kemenperin," ujar Agus. 

Di samping itu, terkait opsi impor KRL bekas darurat, Agus menampik. Menurut dia, pemerintah tidak ada membahas hal tersebut. 

Dia menilai, tahun ini adalah momentum emas untuk melakukan reformasi bagi pemerintah, dalam sektor perkeretaapian nasional. Sehingga, opsi impor memang tidak perlu dilakukan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement