IDXChannel – Polemik impor KRL bekas dari Jepang belum juga usai. Sebab, pemerintah belum memberi keputusan terkait hal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan impor KRL bekas dari Jepang saat ini masih dalam kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut menjelaskan keputusan tersebut akan diambil setelah hasil kajian dari BPKP sudah selesai. Adapun Luhut mengatakan bahwa hasil kajian BPKP yang diterima olehnya pada Selasa (30/5/2023) belum final.
"Belum final, biar saja diselesaikan oleh BPKP, nanti kita ngomong (kalau sudah kelar)," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sebelumnya, Luhut menegaskan bahwa keputusan impor KRL bekas dari Jepang akan berlandaskan data. Adapun data tersebut merupakan hasil review yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kebutuhan operasional KRL.