Incar Tambahan Income, Paguyuban Pertashop Minta Izin Jadi Pangkalan Gas Melon
upaya menambah fungsi bisnis Pertashop sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg dilakukan agar para pengusaha bisa mendapatkan tambahan income.
IDXChannel - Para pengusaha Pertashop di kawasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) menyampaikan niatnya untuk juga dapat membuka bisnis sebagai pangkalan resmi penjualan LPG 3 kg.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Paguyuban Pengusaha Pertashop Jateng-DIY, Gunadi Broto Sudarmo, saat audiensi dengan Komisi VII DPR RI, di Kompleks Senayan, Jakarta< Senin (10/7/2023).
Menurut Gunadi, dengan upaya menambah fungsi bisnis Pertashop sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg, maka bisa membantu para pengusaha mendapatkan tambahan income.
"Sebagai permohonan agar kita bisa menghela napas dan tambahan income di Pertashop, kami berharap tunjuk kami sebagai pangkalan LPG 3 kg," ujar Gunadi, dalam paparannya di hadapan Komisi VII.
Ide tersebut sengaja disampaikan kepada DPR lantaran sejauh ini upaya mendapatkan izin sebagai pangkalan resmi gas melon tersebut belum juga menemui titik terang.
Selama ini, menurut Gunadi, pihak agen selalu menolak permintaan perizinan tersebut dengan alasan kuotanya telah habis disalurkan pada pangkalan yang sudah terdaftar di agen tersebut.
"Jawabannya selalu 'sorry bro kuota habis'," keluh Gunadi.
Padahal, dengan menjadi pangkalan resmi LPG 3 kg, Gunadi menilai Pertashop bisa menjadi layaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tak perlu mengajukan permohonan ke agen, melainkan sudah terdaftar resmi di PT Pertamina (Persero).
"Kami berharap seperti layaknya SPBU, SPBU ditunjuk sebagai pangkalan LPG 3 kg. Jadi, SPBU tidak perlu mengajukan permohonan ke agen. Tapi agen sudah mempunyai list dari Pertamina, SPBUnya mana-mana didroping, dimapping dari Pertamina. Itu yang kami harapkan," tegas Gunadi. (TSA)