sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Terdaftar di OSS, BUMDes Kesulitan Buat Pertashop hingga Ekspor

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/10/2022 19:32 WIB
Ternyata BUMDes masih terkendala untuk mengakses OSS (Online Single Submission) dalam pengajuan izin.
Tak Terdaftar di OSS, BUMDes Kesulitan Buat Pertashop hingga Ekspor (Foto: MPI)
Tak Terdaftar di OSS, BUMDes Kesulitan Buat Pertashop hingga Ekspor (Foto: MPI)

IDXChannel - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Halim Iskandar mengatakan, saat ini banyak Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang masih terkendala untuk mengakses OSS (Online Single Submission) dalam pengajuan izin.

"Kendala terkait dengan BumDesa yaitu belum masuk di OSS. Karena OSS bunyinya masih UMKM, dan perusahaan lainnya, tidak ada BumDesa," ujar Menteri yang kerap disapa Gus Halim pada Sesi Ngopi Bareng Gus Menteri di Kantornya, Senin (3/10/2022).

Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Harlina Sulistyorini menambahkan, peluang BumDes ini sebetulnya cukup besar untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, namun hal tersebut menjadi terkendala oleh karena dokumen yang dibutuhkan dari BKPM masih terkendala.

"Kenapa diperlukan NIB OSS ini salah satu yang sedang kita kerja samakan dengan Pertamina, pembuatan Pertashop, jadi selama ini masih belum BumDes langsung, jadi harus membentuk CV karena belum (punya) NIB," kata Harlina.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement