Indeks Harga Perdagangan Besar 5,75 Persen di November 2022
BPS melaporkan perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada November 2022 sebesar 5,75% secara yoy.
IDXChannel - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto melaporkan perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional pada November 2022 sebesar 5,75% secara year on year (yoy).
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, yaitu sebesar 10,36%," ujar Setianto dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga yoy pada November 2022 antara lain kacang kedelai, bawang merah, kelapa sawit, pasir, rokok kretek dengan filter, solar, dan bensin.
Sementara itu, Setianto menyebut perubahan IHPB bulan ke bulan (mtm) November 2022 sebesar 0,27%. Perubahan IHPB tahun kalender (ytd) November 2022 tercatat sebesar 4,98%.
Tak hanya itu, perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi secara yoy di November 2022 sebesar 7,08% terhadap November 2021.
"Ini antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, semen, aspal, pasir, dan batu pondasi bangunan," kata Setianto.
(FRI)