Indofarma (INAF) Bakal Jual Aset demi Bayar Gaji Karyawan
Kementerian BUMN bakal menjual sebagian aset PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Dana dari hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menjual sebagian aset PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF). Dana dari hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar gaji dan kewajiban karyawan perseroan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penjualan aset Indofarma dilakukan secara bertahap. Meski, belum merinci aset mana saja yang akan dilepas, Kementerian BUMN saat ini masih melakukan beberapa persiapan.
“Kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan,” ujar Pria yang akrab disapa Tiko itu saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (2/9).
Saat ini, emiten farmasi pelat merah itu masih melakukan efisiensi. Sejalan dengan temuan dugaan kasus korupsi atau fraud di internal perusahaan. Kasus tersebut membuat cash flow perusahaan tertekan berat.
Struktur keuangan yang ‘berdarah-darah’ ini membuat perusahaan menyedot anggaran PT Biofarma (Persero) selaku induk perusahaan dengan nilai yang fantastis.
Jumlah uang yang disedot Indofarma cukup tinggi nilainya. Diperkirakan mencapai miliaran rupiah dan dilakukan sejak beberapa berbulan lalu.
Cara Indofarma menggunakan dana induk usahanya itu untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan kepada karyawan. Pasalnya, unit bisnis Holding BUMN Farmasi ini sempat menunda pembayaran gaji karyawan .
Namun suplai anggaran mulai dihentikan dan membuat pembayaran gaji karyawan Indofarma tersendat kembali beberapa bulan lalu.
Tiko menyebut, kasus fraud anggota Holding BUMN Farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujarnya.
(Fiki Ariyanti)