IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan kasus fraud alias penyelewengan di internal PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kepada Komisi VI DPR.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko mengatakan, kasus fraud emiten farmasi pelat merah ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemegang saham juga baru saja menyelesaikan proses hukum berupa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan.
“Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan PKPU,” ujar Tiko saat rapat kerja (raker), Jakarta, Senin (2/9).