ECONOMICS

Indonesia akan Lakukan Transisi Pandemi ke Endemi, Ini Syaratnya!

Leonardus Kangsaputra 30/09/2021 13:22 WIB

Pemerintah tengah memulai proses transisi Covid-19 dari pandemi menuju endemi. Sebab, Covid-19 diprediksi tidak akan hilang dalam waktu dekat. 

Masyarakat di wilayah endemi Covid-19 (Ilustrasi)

IDXChannel - Pemerintah tengah memulai proses transisi Covid-19 dari pandemi menuju endemi. Sebab, Covid-19 diprediksi tidak akan hilang dalam waktu dekat. 

Masyarakat diminta untuk mengetahui dan memahami terlebih dahulu makna endemi yang sesungguhnya. Merangkum dari laman Instagram resmi Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku @satgasperubahanperilaku, Kamis (30/9/2021), mencoba menjelaskan mengenai endemi. Setidaknya ada lima ciri utama endemi yakni.

1.Penyakit yang biasanya mewabah di suatu wilayah tertentu.

2.Mengacu pada kehadiran suatu wabah penyakit terus menerus.

3.Wabah penyakit yang secara konsisten ada, tetapi terbatas pada wilayah tertentu.

4.Penyebaran penyakit dan tingkat penularan dapat diprediksi.

5.Virus tidak hilang sepenuhnya , hanya saja sudah lebih terkendali.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan pula roadmap mengenai pengendalian Covid-19, diantaranya adalah patuh terhadap protokol kesehatan 3M, penerapan 3T yang tinggi, serta cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi.

Selain itu suatu negara juga bisa menyatakan pandemi bisa menjadi endemi apabila memenuhi beberapa indikator tertentu, diantaranya adalah:

1. Kasus terkonfirmasi: <20 kasus per 100 ribu penduduk.

2. Perawatan rumah sakit: 5 orang per 100 ribu penduduk.

3. Kematian minimal: 1 kasus per 100 ribu penduduk.

4. Positivity rate: < 5 persen

5. Kontak erat per kasus konfirmasi: 1:15

6. Bed Occupancy Rate rumah sakit: < 60 persen

Jika seluruh persayaratan tersebut dapat tercapai, maka Indonesia siap menghadapi transisi dari pandemi menuju endemi. Oleh sebab itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada meski saat ini kasus Covid-19 sedang menurun, namun bukan berarti pandemi telah usai. (NDA)

SHARE