ECONOMICS

Ingat! Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Bawa Surat Swab Antigen

Carlos Roy Fajarta Barus 11/05/2021 14:16 WIB

Agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen dan PCR. Kemudian akan dilaksanakan swab antigen secara sukarela di pos penyekatan

Ingat! Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Bawa Surat Swab Antigen (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan masyarakat yang hendak kembali ke Jabodetabek setelah berhasil menembus titik penyekatan larangan mudik lebaran 2021 wajib membawa surat negatif swab antigen Covid-19 ataupun PCR. 

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat sesi doorstop usai pelaksanaan Rakor Antisipasi Arus Balik Idul Fitri 2021 yang dilaksanakan antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada I TNI AL, dan Pangkoops I TNI di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (11/5/2021). 

"Strategi swab berlapis, kita akan bekerja sama dengan Polda-Polda dan Kodam yang akan menjadi pusat titik keberangkatan arus balik seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen dan PCR. Kemudian akan dilaksanakan swab antigen secara sukarela di pos penyekatan," ujar Fadil Imran, Selasa (11/5/2021). 

Sebelumnya, beredar viral sejumlah pemudik yang berkendara sepeda motor memaksakan untuk tetap melakukan mudik dan menerobos penyekatan yang dilakukan pihak kepolisian bersama stakeholder terkait di Jalan Pantura Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang pada Minggu (9/5/2021) malam. 

Para pemudik yang menggunakan sepeda motor tersebut menggunakan taktik bergerombol secara bersama-sama untuk dapat menembus penyekatan yang dilakukan kepolisian sehingga bisa pulang mudik ke kampung halamannya masing-masing. 

Sebagaimana diketahui, dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 5 Mei 2021 pagi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa, dan Bali dari 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.  

Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan. Jumlah ini bertambah seiring dengan perkembangan di lapangan menjadi 21 titik lokasi penyekatan dan 21 titik cek poin. 


(SANDY)

SHARE